Koordinasi Data Batas Desa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

14 November 2024
Administrator
Dibaca 1529492 Kali

Sehubungan Dengan Terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043, Maka Kabupaten Perlu Melakukan Sinkronisasi Data Batas Desa Yang Akan Digunakan Sebagai Basis Data Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Oleh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Nantinya, Pemerintah Provinsi Lampung Akan Berkolaborasi Dalam Mengkompilasi Data Batas Desa Sebagai Upaya Untuk Pembinaan Dan Pengawasan Tata Ruang.